Showing posts with label Essai. Show all posts
Showing posts with label Essai. Show all posts

Tuesday, December 20, 2016

Ketika Kota di Serang Zombie...

Setelah menahan beberapa bulan, akhirnya gue menyerah. Gue ngga bisa melewatkan untuk tidak me-review film Train to Busan. Film ini terlalu bagus jika harus dilewatkan dalam bentuk tulisan dan dibagi kepada semua penonton, ngga melulu mereka yang fanatik sama film Korea.

Oke, gue mulai.

Gue kenal Drama Korea sejak kelas 5 SD, dan mulai benar-benar suka tahun kedua kuliah. Semua waktu luang yang ada, gue habiskan untuk nontonin oppa-oppa ganteng, termasuk tingkah konyol mereka di variety show. Kenapa gue suka Korea? Ini ngga cuma soal wajah cakep hasil oplasan. Tapi memang cerita mereka yang orisinil dan beda sama drama atau series lain. Termasuk sinetron Indonesia. Yeah, sinetron yang bisa tayang seumur hidup sampe season tak terhingga. Tapi Train to Busan, menurut gue, tanpa melebihkan-lebihkan ke-keren-an aksi Gong Yoo, dari segi cerita, visual, pesan dan porsi drama yang tidak berlebihan memang harus menerima pujian. Bahkan, dunia hollywood sana mau memproduksi ulang film ini, tapi tentunya dengan kondisi yang disesuakan. Dengan capaian jumlah penonton hingga 10 juta, di minggu kedua penayangannya jauh diatas Warkop DKI Reborn, elo masih mau gengsi nonton Film Korea?

Train to Busan, sebuah film bergenre action, suspense, thriller yang disutradarai oleh Yeon Sang-Ho juga sekaligus sebagai penulis naskah bersama Park Joo-Suk. Seperti yang udah gue bilang tadi, Train to Busan dibintangi oleh aktor populer Gong-Yoo. Ngga main-main film ini diputar pertama kali di Festival Film Cannes 2016 lalu, serta meraih penghargaan di the 20th Fantasia International Film Festival. 

Film ini bercerita tentang seorang anak bernama Soon An (Kim So Ahn) yang ikut bertemu ibunya di Busan. Ayah Soon An - Seok Wok (Gong Yoo) memiliki masalah dengan istrinya yang membuat ia tinggal terpisah. Masalah muncul ketika Gong Yoo dan Soon An yang berada dalam kereta menuju Busan dengan penumpang lain, harus menerima kenyataan bahwa ada seorang penumpang yang telah terjangkit virus aneh dan berbahaya masuk ke dalam kereta. Virus itu yang membuat ia menjadi zombi lalu memangsa penumpang lainnya. 

Ada banyak sekali adegan berbahaya, tragis, bahkan dramatis di dalam kereta. Bahkan saking banyaknya gue ngga bisa sebut satu-satu. bagaimana aksi heroik Sang Hwa (Ma Dong Seok) yang harus merelekan dirinya digigit dan terinfeksi demi menyelamatkan penumpang yang lain, sementara sang istri sedang hamil tua. Bagaimana adegan dramatis Young Gook (Choi Woo Sik) yang harus akhirnya juga harus menjadi zombie karena orang yang ia cintai terinfeksi. Dan tentu saja masih banyak lagi.

Gue pernah sesekali nonton film zombie versi barat tapi ngga semenyentuh ini. Apa ya, emosianal penonton bener-bener diaduk dalam setiap adegannya. Alurnya pas menurut gue, diawal kita disuguhkan hiburan dari beberapa candaan anak SMA, hingga di tengah film penononton bahkan tidak dibiarkan bernafas saat mereka menembus lorong demi lorong untuk menyelamatkan orang yang mereka kasihi. Bahkan sampai akhir film pun, saya yakin anda akan dibuat menangis. Walau gue sendiri ngga nangis, karena terlalu gengsi untuk mengeluarkan air mata diantara riuh orang bisokop. Haha.

Film ini menyuratkan kasih sayang ayah kepada anak perempuannya, bagaimana dia harus membayar waktu yang selama ini ia gunakan untuk bekerja. Action, thriller, drama lengkap ada dalam film ini. Inilah berbedaan budaya ketika film digarap. Mungkin jika orang barat membuat film zombie, tidak akan ada kisah dramatis seperti orang timur. Sentuhan-sentuhan keluarga, 'rasa', dan banyak kata yang tidak bisa diungkapkan, ada dalam film ini. Ditambah visual yang begitu ciamik. 

Bahkan setelah keluar dari bioskop gue parno kalo-kalo disamping gue ada zombie yang siap gigit. Lebay sih, tapi apa mau dikata. Hahaha. Dan gue searching, dulu keberadaan zombie itu dikatakan pernah ada dibelahan bumi mana gue lupa. Mereka adalah orang mati yang kemudian bangkit lalu menyebarkan virus berbahaya.

Yang kurang dalam film ini cuma satu, kenapa pemeran utama harus mati di akhir. Terlalu sayang...Huft. 

Setelah lo nonton film ini, cepat ambil hp dan hubungi keluarga lo lalu katakan, kalo kalian sayang mereka. Ini memang terlalu bodoh. Tapi gue cukup yakin, seberapa banyak waktu yang tidak mereka habiskan untuk elo tapi bekerja, adalah demi lo juga. Ngga sedikit orang tua atau bahkan anak, gengsi berucap sayang. 

Oke gue kasi dua jempol untuk Train to Busan, dan rating 9/10. Daebak!

eh kabarnya, akan ada sequel dari fim ini yang akan diperankan oleh Kim Jong Ki. Tapi gue rasa ngga akan sebagus yang pertama. Yoih, tungguin aja.

Saturday, January 9, 2016

LUPUS ABG


(sumber: google.com)


Masih inget ngga sih sama Lupus? Sinteron yang pernah-begitu-beken di era 90an. Lupus yang karakternya lucu, cerdik dan gaul abis. Gue sendiri tau sinetronnya lebih dulu dibanding bukunya. Pemainnya si Irgi sama Sophie Novita yang cakep pada masanya. Nah kemarin pas diskonan di Gramedia, gue beli satu buku Lupus yang seri “Bukan Sakit Biasa”. Gue mikirnya yah lumayan, di kantor tiap hari dengerin berita, segerin otak sedikit baca Lupus.

Pertama kali baca novel Lupus itu gue kalo ngga salah kelas 1 SMA. Awal masuk dapet kartu perpus gue manfaatkan tuh. Anak baru biasanya emang rajin ke perpus sebelum tau bolos. Seinget gue, dulu pas baca Lupus gue sampe dimarahin nyokap ketawa sendiri di kamar. Mangkanya lah gue mencoba lagi. Hidup itu harus seimbang, nutrisi buat otak itu ngga cuma berita tapi guyonan. Ya tah?

Jadi begini, sama seperti novel-novel Lupus lainnya terutama yang pernah gue baca, itu kayak kumpulan cerpen yang tokoh utamanya Lupus. Jadi setiap satu plot itu, nyeritain hal lucu bahkan konyol yang dilakukan oleh si Lupusnya ini. Ceritanya bisa nyambung bisa ngga, dari plot yang satu ke yang lain. Yang pasti dalam cerita pasti ada, adeknya si Lupus, mamanya, papanya sama temen-temen Lupus yang ngga karuan. Eh kok ngga karuan? Yah namanya juga anak SMP. Jadi ada yang alay dan ngeselin itu wajar. Haha. Dalam novel ini, diceritain kalo si Lupusnya pas SMP.

Judulnya, “Bukan Sakit Biasa” ini tuh diambil dari kisah pertama di Novel ini. Kalo gue ceritain dikit, jadi si mamanya Lupus lagi sakit. Nah bokapnya yang sok tau dan super pelit itu buatin ramuan karena dia mikirnya pasti mahal kalo dibawa ke dokter. Protes lah si Lupus dan adeknya. Tapi ngga digubris sama bapaknya. Sampe lah sakit mamanya makin parah dan harus dirawat di rumah sakit. Nyesel kan bapaknya Lupus kalo dari awal bawa ke dokter pasti ngga parah. Lucunya, karena gengsi kalo ada yang jengukin mama Lupus temen kantornya papa, makanya papa Lupus masukin mamanya ke kamar yang kelaasnya VIP.  Yang nungguin dan yang dateng sih seneng, papanya Lupus yang lempeyangan bayar biaya rumah sakit. Alhasil, si mama sembuh papa Lupus yang gilirannya sakit.

Sebenernya kalo boleh bilang, ceritanya sederhana sih tapi lelucon dari celetukan Lupus yang kadang buat ketawa. Dan emang ada juga sih yang agak garing. Sense of humor masing-masing orang beda kan. Gue paham. Tapi ada lelucon yang udah ngga lucu di era sekarang dan mungkin dulu lucu, ada juga yang ngga masuk akal. Tapi dibanding semua itu, ceritanya lumayan lah buat pelarian dari berita tv yang isinya kalo engga korupsi ya politik. Heran, apa mereka sengaja buat kasus ya biar masuk tv. Atau emang tv yang suka nyari-nyari berita. Lah kan emang.

Cerita Lupus kayak gini menurut gue cocok dibaca sama anak SMP atau SMA yang sekarang udah ngga bisa lepas dari gadget. Kenapa? Selain lelucon yang agak garing, Hilman Hariwijaya dan Boim Lebom juga nyelipin pesan-pesan moral yang harusnya ditujukan buat anak jaman sekarang. Misalnya pas Pak Guru butuh bantuan Lupus biar perpustakaan bisa rame, dari ilustrasi bukunya ada tulisan “Sedia Kunci Jawaban UN”. Coba renungkan apa maksudnya.

Bukunya ngga terlalu tebel, dibaca semalem juga beres. Covernya juga lucu, dengan kualitas kertas yang bagus, ditambah harga miring. Didalemnya juga ada banyak tips buat yang baca, termasuk tips percaya diri, yang pas lo baca pasti, “aah”. Gitu deh. Haha.

Lupus juga pinter buat surat cinta. Di salah satu cerita ada sajak yang karya Lupus buat gebetannya. Sederhana, tapi menyentuh. Yaa, kayak puisi pas lo baru belajar nulis puisi lah. Kalo kata anak sekarang modus, tapi dulu namanya romantis.


Oke, sekian review novel Lupus dari gue. Singkat ya? Jujur gue beres baca novel Lupus lebih dari seminggu yang lalu dan gue baru sempet nulis reviewnya sekarang. Jadilah itu cerita dan ide mau nulis apa lenyap. Dari Lupus gue belajar ngga boleh pelit kayak papi, ngga boleh centil kayak Lulu adeknya Lupus, ngga boleh cerewet mami, tapi harus kayak Lupus yang apa adanya.

Thursday, November 19, 2015

Pengajaran Etika Regulasi Bukan Cuma Soal Nilai dan Absensi

Semalem, sebelum pulang kantor, mentor gue ngasi tau kalo besok (hari ini) akan dilaksanakan 'kuliah umum' buat karyawan training mengenai 'Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS)' oleh Wina Armada Sukardi. Untuk itu, pagi-pagi buta gue baca materi yang udah dikasi tadi malem. Alasannya, biar kita (anak training) ngga cengok pas di 'kuliahin'.

Setelah beres baca materi dari kantor, gue iseng buka folder 'kuliah' trus buka lagi folder yang gue namain 'etika regulasi'. Etika regulasi adalah mata kuliah gue di semester 5. Materi demi materi gue baca, dan ternyata emang ngga jauh-jauh dari situ soal Kode Etika dan P3 SPS. Yang menarik, gue nemuin sebuah tugas menulis opini atau essay gitu oleh dosen gue dulu.

Membaca tulisan gue yang udah lama ngga terjamah, gue jadi inget dengan 'ketidakpuasan' dengan dosen yang ngajarin matakuliah Etika Regulasi waktu itu. Maaf karena mengatakan ini. Menurut gue, dosen lebih mementingkan absensi dan nilai ketimbang pemahaman mahasiswa tentang materi yang dibawakan. Eh sebentar. Yang dibawakan? Bahkan untuk masuk kelas pun dosen ini jarang. Gue sempet menjadi bulan-bulan dosen ini, hanya karena beberapa kali mengeluarkan pendapat saat jam kuliah berlangsung. Termasuk pada insiden pulpen merah.

Teman-teman sekelas gue pasti ketawa kalo denger ini. Jadi gue sempet dimarah hanya karena, pulpen yang gue pake buat absen adalah spidol merah. Gue dibilang, mahasiswa tak ber'etika'. Ya, gue salah. Mungkin mahasisiwa seperti 'saya' ini sangat butuh bimbingan dari dosen macam anda. 

Bapak Dosen yang saya hormati, ini tulisan yang dulu pernah saya buat saat tugas bapak yang mungkin luput bapak baca. Dan langsung memberi saya nilai atas sikap saya terhadap bapak. Terimaksih telah meluluskan saya pada kuliah bapak.

Sekarang ijinkan saya memposting tulisan ini di blog saya, karena saya takut mahasiswa-mahasiswa lain, khsususnya mahasiswa Broadcasting menjadi korban para pengajar yang hanya menganggap bahwa mendidik adalah masalah bisnis. Terimakasih.



Pengajaran Etika Regulasi Bukan Cuma Soal Nilai dan Absensi

Oleh: Ni Wayan Primayanti


Etika Regulasi Penyiaran adalah aturan mengenai benar atau salah, baik atau buruk serta tanggung jawab sebuah konten media dalam fungsinya menyebarluaskan informasi, mendidik serta menghibur khalayak. Sebenarnya, jika membicarakan etika tidak ada ukuran yang pasti mengenai penilaian terhadap sebuah etika. Hanya saja, di suatu tempat orang-orang menyamakan persepsi pelanggaran etika berdasarkan budaya, adat dan norma yang berlaku di daerah tersebut.
Etika dalam Kamus Besar Bahasaa Indonesia diartikan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban. Sedangkan menurut K. Bertens, etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Sedangkan Penyiaran menurut Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerimaan siaran.
Dan Lembaga Penyiaran dalam pengertian yang berbeda menurut UU Nomor 32 Tahun 2002 adalah media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial.
Konten siaran yang termasuk dalam Etika Regulasi Penyiaran ini adalah program siaran baik isi, kemasan maupun penayangannya. Di Indonesia sendiri, isi atau konten program siaran banyak macamnya. Misalnya siaran berita, hiburan atau lawak, acara anak-anak, olahraga, film, dan masih banyak lagi. Sedangkan kemasan, adalah bagaimana suatu tim kreatif yang bertidak dalam menciptakan konsep program memperlihatkan atau mengemas sebuah program siaran. Misalnya saja, acara berita yang sering kita saksikan di TV One terlihat sangat serius apabila kita bandingkan dengan NET TV justru santai. Lembaga penyiaran sendirilah yang menetapkan konsep keseluruhan dalam program siarannya.
Berbicara mengenai penayangan, di Indonesia sendiri waktu penyiaran sebuah program telah di bagi berdasarkan segmentasinya. Misalkan anak-anak di plotkan jam satu siang atau tayangan untuk orang dewasa ditayangkan lebih dari pukul 10 malam. Penayangan yang sudah tersusun ini tidak akan mampu membatasi khalayak yang menonton tayangan tersebut. Bisa saja seorang anak kecil belum tidur hingga pukul 11 malam dan menonton apa yang seharusnya tidak ia tonton.
Kembali lagi soal etika regulasi, untuk menjaga aturan yang diperuntukan bagi lembaga penyiaran adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI menurut UU Nomer 32 Tahun 2002 adalah lembaga negara yang bersifat independen yang ada di pusat dan di daerah yang tugas dan wewenangnya diatur dalam Undang-undang ini sebagai wujud peran serta masyarakat di bidang penyiaran. KPI biasanya menerima aduan dari masyarakat mengenai pelanggaran sebuah program siaran. Dan nantinya, keputusan ada di tangan KPI apakah program bersangkutan diberi peringatan, teguran bahkan menonaktifkan penanyangannya.
Tugas KPI ini sangat membutuhkan bantuan dari masyarakat secara luas, karena KPI tidak bisa selalu melihat pelanggaran yang terjadi di sebuah media. Masyarakatlah sebagai khalayak disini harus berperan aktif untuk membentengi diri dan melaporkan apabila ada tayangan yang tidak berkualitas, menyalahi aturan sehingga tidak layak menjadi tontonan. Sehingga dalam program kerja KPI, dengan sukarela KPI siap datang ke perguruan tinggi atau daerah-daerah yang membutuhkan informasi mengenai kelayakan sebuah program siaran. Sekali lagi disini ditekankan, masyarakat tidak harus menjadi bahan pembodohan media Indonesia yang menayangkan tayangan tidak berkualitas.
Tidak berhenti disitu. Tugas KPI kini dimudahkan dengan dosen yang tentunya mengajar mata kuliah Etika Regulasi Penyiaran di tiap kampus untuk jurusan Broadcasting. Setidaknya, mahasiswa yang nantinya direncanakan akan bekerja di media ini tahu dan paham mengenai kode etik, aturan atau larangan mengenai standar sebuah program siaran. Sasaran tersebut akan tercapai, apabila sistem pengajaran dan pengenalan mengenai etika regulasi ini dilakukan dengan benar.
Ukuran benarnya? Ya, gampang saja. Pengajar Etika Regulasi tidak hanya berbicara soal teori semata, karena pada kenyataannya media di Indonesia terlalu ‘kebal’ dari aturan yang telah disepakati dan dibuat. Ditambah campur tangan pemilik modal media yang secara keseluruhan mempengaruhi isi konten berita yang ditayangkan. Pengajaran juga seharusnya me-review satu persatu kesalahan apa saja yang telah membudaya pada media kita. Jangan sampai seorang pengajar Etika Regulasi yang notabene adalah seorang praktisi media justru tidak tahu batasan larangan sebuah media. Akibatnya, tentu ada pada mahasiswanya yang tetap berjalan ke arah yang salah dan tidak menerima pemahaman yang jelas mengenai Etika Regulasi itu sendiri. Jika kasusnya seperti ini gimana kesalahan pada media ini akan berubah?
Peraturan mengenai Sistem Regulasi Penyiaran di Indonesia kini begitu banyak dibanding diawal kemunculan media-media di Indonesia. Mahasiswa seharusnya tidak hanya dipastikan untuk tahu Undang-undang apa saja yang terkait dengan penyiaran tetapi juga harus bisa mengkaji atau menganalisis perbedaan di tiap peraturannya. Ada aturan yang sekian banyak tapi tidak tahu digunakan untuk apa ya percuma. Pantas saja masih banyak pelanggaran yang terjadi. Termasuk juga pengajar harus tahu kemampuan mahasiswanya. Tidak semua mahasiswa memiliki pengetahuan yang sama akan aturan-aturan Etika Regulasi. Jika hanya mendengar presentasi dari seorang teman di kelas dan membaca sendiri di pedoman yang telah diberikan, mungkin saja mereka memiliki persepsi yang berbeda akan suatu hal yang sama. Ini bisa saja terjadi ditambah pengajar yang tidak mau tahu sebatas apa yang mahasiswanya ketahui.
Terakhir, sebagai pengajar apalagi mengenai Etika Regulasi mahasiswa butuh penghargaan secara personal. Mahasiswa tak hanya butuh nilai tinggi dari hapalan begitu banyak pasal dalam Undang-undang untuk mencapai kelulusan maksimal, atau absensi kehadiran di tiap semester tapi mahasiswa butuh dihargai atas ide, inovasi dan apa yang mereka hasilkan. Beri mereka sebuah kasus dan biarkan mereka melakukan koreksi atas apa yang menurut mereka ada pelanggaran yang dilakukan. Bukankah para Mahasiswa Broadcasting inilah yang nantinya juga akan terjun ke dalam media dan menciptakan program-program yang bermutu.
Etika bukan saja mengenai teori tertulis mengenai pengertian etika, pembagian atau dasar filsafatnya. Melainkan apa yang pengajar perlihatkan kepada mahasiswanya, akan menjadi penilaian mengenai etika tersendiri menurut mereka. Termasuk pada sebuah media. Apabila mahasiswanya sendiri tidak diberi ruang mengkoreksi kesalahan yang diwariskan media kini, apa yang bisa ia perbaiki di masa depan.

Tuesday, November 18, 2014

Investasi Masa Depan

Setelah melawan penjajahan bangsa asing pada era reformasi, bangsa ini kini tengah disibukkan melawan tikus-tikus yang menggeroti kas negara. Adalah mereka yang bertindak sebagai aparatur negara bahkan perwakilan rakyat justru tergiur menikmati uang rakyat. Tahun 2014, Indonesia tercatat menduduki peringkat ke 64 di dunia sebagai negara terkorup. Kondisi ini jauh berbeda dengan peringkat dua negara tetangga. Singapura menduduki peringkat 173, dan berada pada posisi kelima negara paling bersih versi TI. Sedangkan Malaysia menduduki peringkat 125 negara korup, dan berada pada posisi 52 di jajaran negara paling bersih. Saat Indonesia justru fokus kepada pengklaiman budaya oleh negara tetangga, mereka justru mampu menorehkan prestasi. 
Setidaknya keadaan ini patut disyukuri, karena di tahun sebelumnya Indonesia masuk kedalam 60 besar negara terkorup di dunia. Dibalik itu semua, terdapat lembaga negara yang sangat berperan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun. Inilah yang membantu jalan KPK dalam memberantas pelaku korupsi di Indonesia.
Di tahun 2013, KPK berhasil mengamankan 1,196 triliun uang negara dengan 59 pelaku korupsi sedangkan di tahun sebelumnya KPK hanya menjerat 45 pelaku korupsi dengan kerugian uang negara sebesar 113,8 miliar. Diukur dari kinerja, KPK seakan berhasil menumpas pelaku korupsi di Indonesia. Namun bila dilihat dari sundut pandang berbeda, negeri ini justru memiliki semakin banyak orang-orang rakus yang menggerogoti uang rakyat. Miris bukan?
Selain memberantas pelaku korupsi, KPK juga menggandeng masyarakat dan mahasiswa untuk ikut mencengah tindakan korupsi dalam lingkungan yang lebih sempit. Ini diwujudkan dengan pendidikan anti-korupsi yang diselenggarakan di tiap-tiap lembaga pendidikan di Indonesia. Mahasiswa misalnya, dalam lingkungan kampus mahasiswa diharapkan mampu mencengah tidakan korupsi yang bisa dilakukan siapa saja. Karena saat ini mahasiswa turut aktif turun ke jalan dengan menyuarakan perilaku anti-korupsi.
Untuk menumbuhkan tindakan anti-korupsi, sebenarnya dilakukan dengan menanamkan sifat kejujuran dan budaya malu pada masing-masing individu. Namun tidak hanya itu, lembaga pendidikan seperti kampus juga harus memberikan dukungan penuh kepada kegiatan postif yang dilakukan oleh mahasiswa untuk mencengah korupsi. Misalnya saja pembentukan Badan Audit Kemahasiswaan (BAK) dalam organisasi kampus. BAK ini memiliki fungsi yang hampir mirip dengan KPK dalam lembaga pemerintahan. BAK melakukan tugasnya untuk memeriksa keuangan tiap-tiap organisasi mahasiswa yang mendapat kucuran dana dari kampus. Namun disini, BAK tidak mendapat wewenang untuk memberi sanksi apabila ditemukan ormawa melakukan pelanggaran atas tindakan penyelewangan dana kampus. Ini yang membuat lemahnya organisasi kampus ini dalam melakukan pemeriksaan keuangan organisasi. Inti dari pemikiran ini adalah bukan kepada tudingan negatif yang diarahkan ke mahasiswa namun membentuk kebiasaan untuk selalu jujur atas apa yang mereka lakukan. Jadi mahasiswa tidak hanya mengembor-gemborkan untuk berperilaku jujur dan bebas korupsi tapi mereka juga harus belajar menilai diri sudahkan mereka melakukan itu atau hanya omong kosong semata.
Cara lain yang cukup ampuh untuk mencengah tindakan anti korupsi dalam lingkungan kampus adalah menyertakan surat bebas ‘kriminal’ sebagai syarat untuk wisuda. Kenapa kriminal? Karena korupsi adalah salah satu tindakan kriminal. Bedanya korupsi dengan maling yaitu, maling hanya beroperasi pada malam hari namun korupsi bisa dilakukan kapan saja, dimana saja, oleh siapa saja. Jika begini, hukuman yang diberlakukan justru lebih berat dari maling bukan? Maling hanya merugikan satu orang atau satu keluarga, tapi korupsi dapat menyengsarakan kehidupan orang banyak. Surat ini dikeluarkan oleh bagian kemahasiswaan yang berisikan catatan kriminal yang dilakukan oleh mahasiswa selama menempuh pendidikan kampus. Seperti halnya TOEFL yang digunakan sebagai syarat kelulusan. Tujuannya adalah agar perguruan tinggi tidak hanya mencetak lulusan yang handal, fasih berbahasa Inggris dan memiliki skill yang mumpuni, namun lulusan yang bersih dan tentunya bebas korupsi.
Jalan berikutnya adalah mempublikasikan mahasiswa yang mencontek saat ujian dalam situs akademik kampus. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan rasa malu atas ketidakjujurannya dalam melaksanakan ujian. Mereka akan cukup malu, karena mereka berani mengkritik pemerintah atas tindakan korupsi namun mereka sendiri melakukan tindakan tidak jujur pada diri mereka sendiri. Setimpal bukan?

Bangsa ini sudah terlalu lama terpuruk, jika tidak mau jatuh terlalu dalam marilah bersama-sama melakukan tindakan anti-korupsi. Walaupun tidak dirasakan secara langsung, pendidikan dan gerakan anti-korupsi adalah investasi masa depan untuk Indonesia hebat.