Saturday, November 29, 2014

Tetap Konsisten Pertahankan Budaya Lokal

Munculnya berbagai lembaga penyiaran lokal merupakan dampak tak langsung dari perpindahan era penyiaran analog ke era digital. Eksistensinya mulai dirasakan setelah menjamurnya TV lokal yang menunjukkan persaingan dengan TV nasional. Apalagi dengan munculnya Undang-undang nomer 32 tahun 2002 tentang penyiaran, keberadaan TV lokal seakan mendapat restunya.
Jika menengok kembali perjalanan stasiun TV swasta, pada awal berdirinya RCTI tahun 1989 misalnya, jangkauannya hanya terbatas di Jakarta dan sekitarnya. Sementara SCTV dengan jangkauan Surabaya dan sekitarnya. Dan ANteve untuk kawasan Lampung dan Bengkulu. Ini berarti awal tumbuhnya TV swasta jangkauannya memang terbatas dan di kota besar hanya diperbolehkan satu stasiun TV saja. Seiring berjalannya waktu, satu persatu stasiun TV swasta menambah jangkauannya. Hingga akhirnya mulai bersiaran dengan jangkauan nasional.
Namun dalam perjalanannya UU tersebut belum mendapat kejelasan yang pasti. Terutama yang mengatur mengenai batas wilayah siaran yang mengisyaratkan bahwa TV nasional untuk mengurangi kapasitas dan wilayah jangkauannya. Banyak pihak yang menentang keputusan ini, terutama mereka yang telah berinvestasi di stasiun TV swasta, karena dianggap membatasi ruang bisnis mereka.
Terlepas dari konflik kepentingan antara pemerintah dan kapitalisme industri pertelevisian yang ada, TV lokal kemudian lahir dengan gairah otonomi daerah yang ada. Dengan semangat untuk memfasilitasi potensi daerah masing-masing baik dari informasi ataupun hiburan, TV lokal seakan membawa jiwa baru dalam kemajuan media Indonesia. Dan hingga saat ini diberbagai wilayah Indonesia diwarnai dengan lahirnya TV lokal dengan berbagai variasi.
Walaupun popularitas TV lokal ditengah masyarakat yang kalah jauh dibanding TV nasional menjadi faktor bagi minimnya sponsor dan investasi pengiklan untuk ikut menghidupi TV lokal. Namun, sebagaimana kedudukannya sebagai media daerah TV lokal dianggap berhasil menampilkan dan mengedepankan permasalahan daerahnya. Perbaikan yang berkesinambungan tentunya harus terus dilakukan pada TV lokal. Mengingat format acara yang cenderung sama, daya kreatif yang diharapkan belum mampu dipenuhi secara inovatif.

Terlepas dari itu semua, perkembangan TV lokal telah memberikan kabar baik. Untuk kualitas siaran memang butuh jam terbang dan perjalanan waktu yang panjang. Ditambah dukungan dari para donatur sehingga keterbatasan investasi dan lemahnya daya saing terhadap TV nasional mampu diatasi. Karena pada dasarnya TV lokal merupakan media pertahanan budaya lokal yang akan memperkaya siaran TV nasional.

No comments:

Post a Comment